Pada Hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan Penilaian Presentasi Sinergitas Kinerja Kecamatan (SKK) tingkat Provinsi Jawa Timur bertempat di Ruang Rapat Bhinaloka Adhikara, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110, Kota Surabaya, pada pembukaan kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa Kegiatan Penilaian SKK dilaksanakan antara lain untuk:
- Menilai kondisi empiris dari pelaksanaan urusan pemerintahan Kecamatan;
- Mengukur tingkat capaian penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan;
- Memotivasi Kecamatan sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan penyelenggaraan pemerintahan
- Mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar penyelenggara antar pemerintahan di wilayah Kecamatan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan;
- Mengembangkan berbagai kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan program pembangunan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat; dan
- Meningkatkan kapasitas aparatur Kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat di wilayah kerjanya
Pelaksanaan Penilaian Presentasi SKK dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 7 sampai dengan 9 Agustus 2024, Kota Pasuruan mendapatkan jadwal pada hari pertama dan presentasi dihadapan tim Penilai SKK Provinsi Jawa Timur dilaksanakan oleh Camat Bugul Kidul, yaitu Alyasa Akbar, S.STP., didasarkan hasil penilaian administrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Kecamatan (SINCAN) yang menyatakan Kecamatan Bugul Kidul sebagai peringkat pertama Penilaian SKK tingkat Kota Pasuruan Tahun 2024.
Penilaian ini juga penting dalam rangka mendorong Camat dalam melaksanakan semua tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, guna meningkatkan kreativitas dan inovasi serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan.