Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Jatim dengan Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) diselenggarakan pada hari Senin 13/9 di Pendopo Surga – Surgi Jalan Panglima Sudirman No. 28 Kota Pasuruan yang dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Bank Jatim Kota Pasuruan,Kepala Bapelitbangda, Kepala BPKA, Kepala Disperindag, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Bapenda, Kepala Diskominfo, Kepala
DPMPTSP,Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Adm. Pemerintahan, Kepala Bagian Protokol, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala BLP, dan Camat Se – Kota Pasuruan. Meskipun Kota Pasuruan masuk PPKM level 2 (dua) protokol kesehatan tetap di jalankan untuk kelancaran acara yang di gelar di Pendopo Surga – Surgi Rumah Dinas Walikota Pasuruan.
Pada kesempatan ini Walikota Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Jawa Timur atas terselenggaranya penandatanganan Kesepakatan bersama ini, yang mana sangat mendukung optimalisasi data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam sambutannya mengatakan siap mewujudkan Kota Pasuruan menjadi smart goverment (smart go) dengan perencanaan dan penggangaran terintegrasi, membangun sistem monitoring dan e laporan serta membangun portal data elektronik. Dengan visi Kota Madinah yaitu maju ekonominya, indah kotanya dan harmonis warganya. Selain itu (Gus Ipul) juga berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat mendukung digitalisasi layanan dan menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkwalitas serta meningkatkan nilai efektifitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu (Gus Ipul) meminta perangkat daerah terkait agar menindak lanjuti Kesepakatan Bersama ini dengan perjanjian Kerjasama sesuai perundang – undangan yang berlaku dan memberikan inovasi baru guna mendukung akselerasi peningkatan pembangunan Kota Pasuruan secara berkelanjutan.