
Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan TP Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan serta penyusunan pengurus posyandu 6 bidang SPM di kelurahan bertempat di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Daerah Kota Pasuruan pada tanggal 15 Mei 2025 dan 20 Mei 2025. Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Yanuar Afriansyah. MM, didamping oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Drs Sinarwidi. MM. Rapat tersebut dihadiri oleh 21 (dua puluh satu) Kepala Perangkat Daerah Pengampu SPM dan yang serumpun, seluruh Camat se-Kota Pasuruan serta perwakilan Kelurahan dari masing-masing Kecamatan.
Dalam Rapat tesebut disampaikan bahwa penyusunan Kepengurusan Posyandu di Kelurahan sesuai ketentuan pasal 8 serta penyusunan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan sesuai pasal 18 paling lambat harus sudah terbentuk pada Tanggal 28 Mei 2025, dan Bappelitbangda Kota Pasuruan siap membantu dalam perencanaan program/ kegiatan/subkegiatan, serta memastikan rencana program/kegiatan/subkegiatan Posyandu kedalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD).
Dengan pengembangan dan pembentukan Posyandu menjadi 6 bidang layanan sesuai SPM di tingkat Kelurahan diharapkan meningkatkan dan lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan fasilitasi kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta masukan dalam pembangunan, serta Pemerintah dapat mendapatkan pemetaan permasalahan dalam 6 bidang SPM sampai tingkat Kelurahan antara lain:
- Bidang Pendidikan;
- Bidang Kesehatan;
- Bidang Pekerjaan Umum;
- Bidang Perumahan Rakyat;
- Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; dan
- Bidang Sosial.