Rapat Pembahasan draft Kesepakatan Bersama dan Draft Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Pasuruan Dengan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS)

Pasuruan Kota Madinah – Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) telah menyelenggarakan Rapat Pembahasan draft Kesepakatan Bersama tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian  Kepada Masyarakat Dan Pengembangan Sumber Daya serta Draft Perjanjian Kerja Sama tentang Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Pasuruan antara Pemerintah Kota Pasuruan Dengan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) “ , Rabu (12/6/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sinarwidi (Kepala Bagian Pemerintahan) selaku Sekretaris TKKSD mewakili Bapak Sekretaris Daerah Kota Pasuruan yang bertugas sebagai Ketua TKKSD. Rapat dihadiri oleh Tim TKKSD Kota Pasuruan, 4 Orang Perwakilan Tim dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) dan  Kepala Bidang Analisis dan Pengendalian Dampak Lingkungan mewakili Kepala Dinas Lingkungan, Kebersihan dan Petamanan Kota Pasuruan.

Hasil rapat pembahasan tersebut, antara lain :

  1. Disetujui Draf Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Pasuruan dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian  Kepada Masyarakat Dan Pengembangan Sumber Daya.
  2. Disetujui Draf Perjanjian Kerja Sama tentang Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Pasuruan antara Pemerintah Kota Pasuruan dan Institut Teknologi Sepuluh.

Adapun maksud dan tujuan adanya Kerja Sama dengan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) dimaksud adalah menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dan meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki antara Pemerintah Kota Pasuruan dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Serta tujuan Perjanjian Kerja Sama dengan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) adalah penyusun Dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Pasuruan Tahun 2024 – 2054. Pembahasan Kerja Sama tersebut adalah guna memenuhi Permendagri No. 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga

About adpem

Check Also

Penilaian Presentasi Sinergitas Kinerja Kecamatan (SKK) tingkat Provinsi Jawa Timur 2024

Penilaian Presentasi Sinergitas Kinerja Kecamatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

Pada Hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan Penilaian Presentasi Sinergitas Kinerja Kecamatan (SKK) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *