Kota Pasuruan – Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Pasuruan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diselenggarakan pada hari Kamis 16/12 di Hotel Horison Jalan A. Yani No. 45 – 47 Gadingrejo yang dihadiri oleh Walikota Pasuruan, Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan serta Jajaran OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Penandatanganan Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menjalin kemitraan strategis dalam melaksanakan pembangunan daerah, meningkatkan fungsi – fungsi kepemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam lingkup pemberian, pertukaran, dan pengembangan informasi serta mendayagunaan dan memberdayakan potensi peranan masing – masing pihak. Dengan adanya kesepakatan bersama ini Walikota Pasuruan berharap dapat mendukung pengembangan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang terintegrasi dan menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah. Demikian juga Bupati Pasuruan menyampaikan harapannya agar kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pasuruan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan, seperti sektor UKM dan optimalisasi pelayanan publik lainnya. Dalam acara seremonial penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, dilanjutkan pula dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama oleh Kepala Perangkat
Daerah terkait yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, penanganan kebencanaan dan penyelenggaraan ketentraman – ketertiban.