FINALISASI PEMETAAN RENCANA KERJA SAMA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2025

Pemetaan Urusan Pemerintahan yang akan dikerjasamakan merupakan amanat Pasal 5 Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga, yang merupakan langkah awal sebelum dilakukannya Kerjasama Daerah.

Bagian Pemerintahan – Setda Kota Pasuruan pada tanggal 15-16 Juli 2024 telah melaksanakan Desk Finalisasi Pemetaan Rencana Kerja Sama Daerah Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Untung Surapati 2 dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Perangkat Daerah se-Kota Pasuruan. Pemetaan Kerja Sama ini menjadi dasar dalam melaksanakan Kerja Sama Daerah guna meningkatkan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, daya saing serta kesejahteraan masyarakat.

About adpem

Check Also

RAPAT KOORDINASI TERKAIT PROSEDUR KERJA PANITIA PEMILIHAN MITRA PENGELOLAAN TANAH EKS BENGKOK

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 42 Tahun 2023 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *