PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP OLEH DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PASURUAN

Dalam rangka pelaksanaan Perda No 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang bertujuan mewujudkan tata kelola arsip yang handal, baik, benar dan autentik sebagai suatu sistem yang komperhensif dan terpadu, Bagian Pemerintahan-Sekretariat Daerah Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip internal dengan didampingi oleh perwakilan Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 3 – 4 Juli 2024 bertempat di Ruangan Bagian Pemerintahan-Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, dimana dalam kegiatan pendampingan tersebut diarahkan beberapa hal mengenai :

  1. Kesesuaian terhadap Tata Naskah Dinas Pencipta Arsip (Penomoran, Klasifikasi, Struktur Naskah, Format Naskah, dll )
  2. Pengamanan Naskah Dinas
  3. Pengendalian Naskah Dinas Keluar
  4. Penggunaan Amplop
  5. Pengendalian Naskah Dinas Masuk

Diharapkan hasil dari pendampingan ini nantinya bisa menjadi nilai tambah pada Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), sehingga Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan  mendapatkan kategori yang lebih baik terkait bidang kearsipan.

About adpem

Check Also

FINALISASI PEMETAAN RENCANA KERJA SAMA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2025

Pemetaan Urusan Pemerintahan yang akan dikerjasamakan merupakan amanat Pasal 5 Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *